Kota  

17 Orang WBP Rutan Palu Dites Urine

TES URINE- Tim Medis Rutan Palu melakukan tes urine kepada 17 orang WBP, Rabu (24/05). FOTO: IST

ELSINDO, PALU – Penelitian Pemasyarakatan (Litmas) merupakan salah satu syarat pengusulan bagi klien/Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memperoleh hak integrasinya seperti program PB/CB/CMB/ASIMILASI oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS).

Sebagai syarat awal untuk dilakukan Litmas, semua WBP di Rumah Tahanan Negara (Rutan) wajib dites urine dan harus dengan hasil negatif.

Tim Medis Rutan Palu melakukan tes urine kepada 17 orang WBP yang akan dilitmas guna memastikan WBP tersebut tidak menyalahgunakan narkoba saat menjalani pembinaan di Rutan Palu. Kegiatan tres urine ini juga merupakan komitmen Rutan Palu dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Rabu (24/05).

Pada kesempatan ini, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Rutan, Bayu Prianto memberikan apresiasi kepada WBP yang dilakukan tes urine karena semua sample tes urine menunjukan hasil NEGATIF.

“Terima Kasih kami ucapkan kepada WBP yang telah dites urine pada hari ini, hasil NEGATIF ini merupakan salah satu keberhasilan kami dalam melakukan pembinaan kepada WBP yang ada di Rutan Palu. Apabila ada oknum pegawai yang melakukan pungli dalam pelayanan selanjutnya segera laporkan, agar dapat kami tindaklanjuti dengan tegas,” ungkap Bayu. (*/CHL)