ELSINDO, PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lokasi Kampanye dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Bahan Kampanye (BK), pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu. Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu Hotel di Palu, pada Jumat, 20 September 2024.
Plh Ketua KPU Kota Palu, Iskandar Lembah mengatakan, pentingnya rapat ini untuk mencapai kesepahaman di antara penyelenggara, pengawas, dan pasangan calon (paslon) yang akan bertanding.
“Kami mengedepankan asas keadilan, memberikan perlakuan yang sama kepada setiap kontestan, mulai dari lokasi kampanye hingga titik pemasangan APK,” ungkap Iskandar.
Iskandar menekankan, bahwa penentuan lokasi tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga memerlukan koordinasi dan kesepakatan antara berbagai pihak.
“Di wilayah Palu Barat, misalnya, sangat sulit menemukan tempat untuk kampanye terbuka, berbeda dengan wilayah lain. Hal ini perlu dibicarakan secara mendalam,” jelasnya.
Selain itu, Iskandar menyoroti, pentingnya pemahaman mengenai ketentuan teknis, seperti ukuran dan lokasi pemasangan APK.
“Koordinasi ini krusial agar semua pihak penyelenggara, pengawas, dan peserta Pilkada sepakat mengenai hal-hal ini,” tambahnya.
Dengan rakor ini, KPU Kota Palu berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang adil dan tertib, serta memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. (del)















