ELSINDO, DONGGALA – Kepala Desa (Kades) Lenju, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Muslimin, menegaskan bahwa tudingan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2020–2021 tidak berdasar. Ia memastikan seluruh dana bantuan telah disalurkan sesuai ketentuan tanpa ada penyimpangan.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (4/2/2025), Muslimin mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, sebanyak 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT dalam tujuh tahap penyaluran. Pada tahap pertama hingga ketiga, setiap KPM menerima Rp600.000 per bulan, sedangkan tahap keempat hingga ketujuh sebesar Rp300.000 per bulan. Sementara itu, pada 2021, jumlah penerima berkurang menjadi 33 KPM, dengan bantuan Rp300.000 per bulan selama setahun penuh.
Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Terkait tudingan pemalsuan tanda tangan KPM, Muslimin mengakui adanya kekeliruan administrasi. Namun, ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena banyak penerima yang tidak bisa hadir langsung ke kantor desa untuk menandatangani dokumen.
“Banyak KPM yang tidak bisa datang karena sakit atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan, sehingga bantuan diantarkan langsung ke rumah mereka. Inilah yang menyebabkan beberapa dokumen tidak memiliki tanda tangan asli saat penyaluran,” jelasnya.
Untuk mencegah permasalahan administrasi ke depan, Muslimin telah menginstruksikan aparat desa untuk mendatangi rumah-rumah KPM guna melengkapi tanda tangan yang belum ada. Ia juga menyebut bahwa pihak desa telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Bagian Hukum, serta Asisten I untuk memperbaiki dokumen yang bermasalah.
Muslimin Tegas: “Saya Siap Disumpah”
Muslimin menegaskan bahwa tidak ada sepeser pun dana BLT yang diselewengkan. Bahkan, Desa Lenju sempat mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas keberhasilan menyalurkan BLT secara tepat waktu pada 2020.
“Saya haramkan dunia akhirat dan siap disumpah jika ada dana BLT yang saya makan. Pernyataan ini saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak jelas karakter, jiwa, dan sifatnya,” tegas Muslimin.
Ia juga memastikan bahwa seluruh dokumentasi penerima BLT lengkap dan dapat menjadi bukti transparansi penyaluran bantuan.
Mantan Bendahara Desa Ikut Angkat Bicara
Mantan Bendahara Desa Lenju, Alfian, turut membantah adanya penyelewengan dana BLT. Ia menegaskan bahwa seluruh dana bantuan telah tersalurkan kepada para penerima manfaat.
“Memang ada kekeliruan administrasi terkait tanda tangan KPM, tetapi semua dana BLT sudah disalurkan. Tidak ada satu pun KPM yang belum menerima bantuan,” ujar Alfian.
Ia juga menyoroti bahwa jika ada pihak yang mempermasalahkan penyaluran BLT, seharusnya keluhan itu disampaikan langsung oleh penerima bantuan, bukan oleh orang lain yang tidak mengetahui detail persoalan.
“Kalau ini soal hak, seharusnya para penerima langsung yang datang kepada saya, bukan orang lain yang tidak tahu persoalannya malah menggugat. Lagipula, dalam penerimaan BLT, ada yang diwakili suami, istri, atau anaknya. Selama ini tidak ada juga KPM BLT yang mengeluhkan hal tersebut kepada saya,” tegasnya.
Hingga saat ini, pemerintah desa memastikan tidak ada KPM yang mengajukan keluhan atau tuntutan terkait penerimaan BLT di Desa Lenju. (**)















