RSUD Torabelo Diduga Menunggak, Aliran Listrik Diputus PLN

Direktur Keberatan Pemutusan Sepihak

Listrik di RSUD Torabelo padam. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo di Kabupaten Sigi mengalami pemadaman listrik sejak Selasa siang (29/4/2025), diduga akibat tunggakan pembayaran listrik. Hingga malam hari pukul 20.46 WITA, aliran listrik belum juga kembali menyala, membuat rumah sakit terpaksa mengandalkan genset untuk menopang operasional layanan medis vital.

Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit memang belum membayar tagihan listrik bulan ini karena sedang melakukan efisiensi anggaran. Namun ia menyayangkan tindakan PLN yang diduga melakukan pemutusan aliran listrik secara sepihak, tanpa mempertimbangkan fungsi rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa pasien.

“Kami sangat keberatan jika PLN memutus listrik secara sepihak. Sejak sekitar jam satu siang kami langsung mengaktifkan genset. Rumah sakit tidak bisa diperlakukan seperti pelanggan biasa. Ini menyangkut peralatan medis, termasuk oksigen,” ujar dr. Diah saat ditemui di RSUD Torabelo, Selasa malam.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran baru berlangsung sekitar satu bulan dan saat ini proses administrasi sedang berjalan. Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah dibuat dan sedang menuju tahapan Surat Perintah Membayar (SPM) ke SP2D sebagai dasar pembayaran.

“Besok (Rabu, 30/4/2025), pembayaran pasti kami lakukan karena proses SPM sedang berlangsung,” tambahnya.

Pihak teknis RSUD Torabelo membenarkan bahwa pemadaman listrik terjadi karena tindakan pemutusan yang dilakukan oleh petugas PLN, bukan karena gangguan teknis. Hal ini memperkuat dugaan bahwa langkah tersebut diambil murni sebagai tindak lanjut dari tunggakan tagihan listrik.(**)