Disdik Sulteng Ungkap Fakta di Balik Penonaktifan DAPODIK SMK Bina Bakat

Kepala Dinas Pendidikan Yudiawati V. Windarrusliana, didampingi Sekretaris Disdik Sulteng, Asrul, Kabid SMK, dan sejumlah pejabat bidang SMK, saat menjelaskan soal SMK Bina Bakat Palu. (FOTO: FADEL)

ELSINDO, PALU– Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya buka suara terkait polemik penonaktifan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) milik SMK Bina Bakat Palu. Dalam konferensi pers yang digelar di ruang pertemuan kantor Disdik Sulteng, Jumat (9/5/2025), Kepala Dinas Pendidikan Yudiawati V. Windarrusliana membeberkan sejumlah fakta mencengangkan hasil evaluasi terhadap sekolah yang dipimpin oleh Kartika Andi Masse itu.

Didampingi Sekretaris Disdik, Asrul, Kabid Pembinaan SMK, Zulfikar Is Paudi, dan sejumlah pejabat lainnya. Yudiawati mengungkap bahwa penonaktifan DAPODIK dilakukan oleh sistem secara otomatis karena sekolah tidak melakukan pemutakhiran data selama lima semester berturut-turut, sebagaimana diatur dalam Kepmendikbud Nomor 303 Tahun 2022.

Namun lebih dari itu, evaluasi langsung ke lapangan sejak 2021 menunjukkan bahwa SMK Bina Bakat nyaris tidak menjalankan aktivitas belajar mengajar.

Sekolah Kosong, Guru dan Siswa Tidak Hadir

Catatan pertama berasal dari kunjungan Cabang Dinas Wilayah I pada 18 dan 28 Oktober 2021. Kedua kali tim datang, sekolah tampak kosong tanpa kehadiran kepala sekolah, guru, staf TU, maupun siswa. Kepala sekolah sempat menyampaikan bahwa pembelajaran dilakukan daring karena para guru dan siswa belum divaksin. Namun, keterangan tersebut tidak terbukti di lapangan.

Kunjungan lanjutan pada Desember 2021 hingga awal 2022 juga menunjukkan situasi serupa. Aktivitas belajar tak terlihat, jumlah siswa tak sesuai data, dan guru yang hadir hanya setengah dari yang dilaporkan. Bahkan saat pembelajaran berlangsung, hanya dilakukan dua kali dalam seminggu, yakni Jumat dan Sabtu.

Permasalahan makin serius ketika ditemukan ketidaksesuaian data jumlah siswa. Di tahun ajaran 2021/2022, hanya ada 5 siswa kelas XII yang terkonfirmasi aktif, namun sekolah melaporkan 10 siswa. Hasil kelulusan pun tidak dilaporkan ke Cabdis Wilayah I. Akibatnya, pencairan dana BOS Reguler tahun 2022 pun ditunda karena data yang tidak valid.

Gedung Tak Milik Sendiri, Sarana Belajar Tak Layak

Kunjungan pada 7 Juli 2023 kembali menemukan permasalahan. Sekolah masih menumpang di bangunan milik STIMIK Bina Mulia Palu dan belum memiliki sarana prasarana memadai. Kepala sekolah berjanji akan melengkapi dokumen administrasi, namun hingga visitasi terakhir pada Januari 2024, kondisi belum berubah.

Upaya Mediasi Gagal, Kepala Sekolah Pilih Unggah ke Medsos

Kepala SMK Bina Bakat sempat mengajukan permohonan pembukaan blokir DAPODIK pada 23 April 2025. Pertemuan untuk mencari solusi digelar pada 30 April, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Disdik telah menawarkan opsi agar siswa dititipkan ke SMK lain dengan kompetensi keahlian serupa, namun pihak sekolah menolak.

Ironisnya, kepala sekolah justru memilih melanjutkan polemik melalui media sosial Facebook, dengan unggahan yang diduga mengandung ujaran kebencian dan memutarbalikkan fakta.

Disdik: Tidak Ada Jalan Pintas Untuk Legalitas Siswa

Dinas Pendidikan menegaskan, permintaan agar siswa yang sudah dua tahun tidak mengikuti kegiatan belajar dapat langsung dinyatakan lulus melalui DAPODIK adalah hal yang tidak dibenarkan secara regulasi. Disdik pun tetap membuka pintu solusi sepanjang sekolah bersedia melengkapi data dan menjalankan kewajiban sesuai aturan.

“Semua sekolah wajib mematuhi regulasi, termasuk pembaruan data dan pelaksanaan proses belajar secara nyata. Tidak bisa asal minta DAPODIK dibuka tanpa ada bukti pembelajaran berlangsung,” tegas Kadis Yudiawati.

Dengan rentetan temuan ini, DAPODIK SMK Bina Bakat resmi dinonaktifkan dan hanya bisa dipulihkan jika sekolah memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. (del)