ELSINDO, PALU– Program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, BERANI Cerdas, yang digagas Gubernur Dr. H. Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, dinilai belum menjangkau lembaga pendidikan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muh Syamsu Nursi, di Palu, Selasa (20/5/2025). Menurutnya, ketidakterlibatan madrasah dalam program tersebut telah menjadi pertanyaan di kalangan orang tua siswa, khususnya terkait masih diberlakukannya iuran komite.
“Program BERANI Cerdas belum menyentuh madrasah. Padahal orang tua peserta didik mulai mempertanyakan kenapa di madrasah masih ada iuran komite, sementara Gubernur telah melarang pungutan di sekolah,” ujar Syamsu.
Ia menjelaskan, iuran komite di madrasah sebenarnya masih diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Komite Madrasah. Sebab, anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum mampu mencakup seluruh kebutuhan program dan kegiatan siswa.
“Selama ini, untuk memenuhi kebutuhan program, termasuk kegiatan siswa yang tidak terakomodasi dana BOS, tidak ada jalan lain selain melalui iuran komite yang dibahas dan disepakati bersama orang tua,” jelasnya.
Karena itu, Syamsu berharap agar program BERANI Cerdas dapat diperluas, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh siswa di sekolah umum, tetapi juga siswa madrasah.
“Kami sudah bertemu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan menyampaikan aspirasi agar siswa madrasah juga bisa mendapat dukungan dari program ini. Semangat program ini sangat kami dukung, namun alangkah baiknya jika menjangkau semua satuan pendidikan tanpa terkecuali,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa siswa madrasah juga merupakan bagian dari generasi muda Sulawesi Tengah yang berhak memperoleh pelayanan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Untuk saat ini kami masih menunggu. Semoga saja Bapak Gubernur merespons aspirasi ini. Karena anak-anak didik kami juga punya hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan,” pungkas Syamsu. (*/del)















