Disdik Sulteng Klarifikasi Isu Sistem Pendaftaran Online Berani Cerdas

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana. (FOTO:IST)

ELSINDO, PALU– Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media daring yang menyoroti dugaan kelemahan dalam sistem pendaftaran online siswa baru pada Program Berani Cerdas.

Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan dari orang tua calon siswa asal Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, yang mengalami kendala saat mencoba mendaftar secara online ke dua sekolah berbeda, yakni SMAN 1 Bahodopi dan SMAN 5 Palu.

Menurut Yudiawati, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 telah dirancang dengan prosedur yang ketat untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Dalam sistem tersebut, setiap calon siswa hanya diperbolehkan mendaftar ke satu sekolah negeri secara daring. Jika ingin berpindah sekolah tujuan, maka pendaftaran sebelumnya wajib dibatalkan terlebih dahulu melalui jalur resmi.

“Dalam kasus ini, calon siswa lebih dulu mendaftar di SMAN 1 Bahodopi, lalu mencoba mendaftar ke SMAN 5 Palu tanpa membatalkan pendaftaran sebelumnya. Sistem masih mengenali siswa tersebut sebagai pendaftar di SMAN 1, sehingga pendaftaran di sekolah lain otomatis tertolak,” jelas Yudiawati, Sabtu (15/6/2025).

Terkait jalur domisili, ia menegaskan bahwa sesuai petunjuk teknis, calon siswa harus memiliki bukti domisili sah minimal satu tahun di wilayah sekolah tujuan. Bukti yang diakui berupa KTP, KK, atau surat keterangan yang sesuai ketentuan. Dalam kasus yang dimaksud, terjadi kesalahpahaman mengenai persyaratan tersebut dari pihak orang tua.

Disdik Sulteng juga memastikan bahwa sistem PPDB tidak menutup peluang bagi siswa yang belum terakomodasi secara online. Siswa masih bisa mendaftar melalui jalur SPMB Lite berbasis offline, yang disediakan bagi sekolah dengan kuota tersisa. Langkah ini bertujuan agar tidak ada calon siswa yang kehilangan akses terhadap pendidikan.

Menanggapi isu soal nomor layanan Berani Cerdas yang disebut tidak responsif, Yudiawati menjelaskan bahwa pihak keluarga menghubungi nomor narahubung program beasiswa kuliah, bukan layanan teknis PPDB.

“Nomor tersebut memang tidak menangani urusan PPDB, sehingga wajar bila tidak bisa memberikan jawaban sesuai harapan,” katanya.

Sebagai penutup, Kadisdik Sulteng menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan sistem penerimaan siswa, baik dari sisi teknis, informasi publik, maupun pelayanan aduan.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Sistem Berani Cerdas akan terus disempurnakan agar semakin inklusif, ramah pengguna, dan akuntabel bagi semua pihak,” pungkasnya. (**)