ELSINDO, SIGI– Pemerintah Kabupaten Sigi menunda pelaksanaan Festival Danau Lindu (FDL) 2025. Festival yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada 3–5 Juli 2025 itu diundur menjadi 18–20 Juli 2025.
Penundaan dilakukan karena sejumlah kendala teknis serta kondisi cuaca yang tidak mendukung persiapan.
Kepala Dinas Pariwisata Sigi, Heru Murtanto, yang juga Ketua Panitia, menjelaskan bahwa tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir membuat lokasi kegiatan belum siap digunakan.
“Pertama ini terkendala terkait persiapan veneu. Ini karena curah hujan tinggi sehingga mobilisasi perlengkapan terkendala,” ujarnya, Senin, 30 Juni 2025.
Ia juga menyebut masih ada persoalan dalam penyediaan fasilitas dasar, seperti pasokan air bersih, toilet, dan kamar mandi untuk para tamu dan pengunjung.
Menurutnya, panitia tidak ingin memaksakan pelaksanaan festival di tengah persiapan yang belum maksimal.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sigi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk mendukung pelaksanaan festival tahun ini.
“Anggaran yang sudah disiapkan kurang lebih Rp500 juta,” jelasnya.
Heru juga membantah bahwa penundaan festival ada kaitannya dengan somasi dari pihak Hasan Bahasyuan Institute (HBI) penyelenggara kegiatan serupa sebelumnya.
Ia menegaskan, somasi tersebut hanyalah bentuk ketidakpuasan yang tetap dihormati, namun tidak mempengaruhi keputusan panitia.
“Festival Danau Lindu ini milik Pemda. Somasi itu tidak ada kaitannya dengan penundaan,” tegasnya.
Festival Danau Lindu merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Sigi yang menampilkan seni, budaya, dan potensi lokal kawasan Lindu.
Meskipun tertunda, panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan tetap akan digelar sesuai rencana pada jadwal baru.(**)















