Menuju Sigi Maju dan Berkelanjutan, Bupati Rizal Paparkan RPJMD 2025-2029

Bupati Sigi, Rizal
Penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sigi. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI- Pemerintah Kabupaten Sigi resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Jumat, 11 Juli 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho didampingi wakil ketua I, Ikra Ibrahim.

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, dalam kesempatan itu menyampaikan penjelasan lengkap mengenai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Ia menegaskan bahwa RPJMD merupakan pijakan utama dalam merancang strategi pembangunan daerah, dengan mengusung visi “Kabupaten Sigi Maju, Berkelanjutan, Berbasis Pertanian dan Pariwisata.”

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan Sigi yang sejahtera, tangguh, dan berdaya saing,” ujar Bupati Rizal.

Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi pembangunan, di antaranya pemerataan infrastruktur, penguatan SDM, ekonomi berbasis pertanian dan pariwisata, kelestarian lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif.

Beberapa program prioritas mencakup pembangunan jalan, irigasi, air bersih, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan UMKM dan digitalisasi layanan publik.

Selain penyampaian Raperda RPJMD, rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Bupati Rizal menutup penyampaiannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan Sigi sebagai lumbung pangan, destinasi wisata unggulan, dan daerah berkelanjutan yang ramah lingkungan.(**)