ELSINDO, MORUT– Sebanyak lima desa di Kabupaten Morowali Utara akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 23 Juli 2025 mendatang. Persiapan terus dimatangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.
Kelima desa tersebut adalah Desa Ueruru dan Tanakuraya di Kecamatan Bungku Utara, Desa Bungintimbe di Kecamatan Petasia Timur, Desa Korowou di Kecamatan Lembo, serta Desa Lee di Kecamatan Mori Atas.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas PMD Morut, Charles N. Toha, S.Sos., M.Si., saat ditemui di kantornya, Kamis (17/7/2025).
“Pilkades tahun ini dibiayai dari dana APBD dan APBDes, dan semua anggarannya telah direncanakan sejak tahun sebelumnya,” jelas Charles.
Ia berharap pelaksanaan Pilkades serentak ini berlangsung aman, tertib, dan damai, serta dapat melahirkan kepala desa yang inovatif dan mampu membangun desa ke arah yang lebih baik.
Berdasarkan data Dinas PMD, jumlah pemilih tetap (DPT) pada Pilkades kali ini mencapai 5.509 orang, dengan total 6.011 surat suara yang telah disiapkan. Jumlah surat suara tersebut sudah termasuk tambahan 10 persen sebagai cadangan.
Berikut rincian DPT dan jumlah surat suara di lima desa:
Desa Bungintimbe: 2.139 DPT, 6 TPS, 2.303 surat suara
Desa Korowou: 1.869 DPT, 3 TPS, 2.055 surat suara
Desa Lee: 530 DPT, 2 TPS, 583 surat suara
Desa Ueruru: 311 DPT, 2 TPS, 342 surat suara
Desa Tanakuraya: 662 DPT, 2 TPS, 728 surat suara
Secara keseluruhan, akan ada 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan dalam Pilkades di lima desa tersebut. Dinas PMD Morut memastikan seluruh logistik pemilihan akan tiba tepat waktu.(**)















