ELSINDO, PALU– Menanggapi sejumlah masjid di Palu yang arah kiblatnya keliru menurut penelitian oleh sejumlah mahasiswa dari salah satu universitas di Palu, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Junaidin, menegaskan bahwa dalam penentuan arah kiblat, jika memang ada kekeliruan, masjid tidak perlu dibongkar total. Solusinya cukup dengan mengubah posisi shaf salat.
“Kami dari Kemenag juga telah mensosialisasikan mengenai rashdul kiblat atau posisi matahari tepat di atas Ka’bah,” ujar Junaidin.
Ketua Tim Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Taufik Abdul Azis, menambahkan bahwa sebenarnya penelitian yang dilakukan oleh para mahasiswa itu tidak salah. Namun, ia menilai etikanya kurang baik karena menyebutkan nama-nama masjid secara spesifik, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Harusnya, jika menganggap terjadi kesalahan arah kiblat, itu tidak salah. Karena memang Kemenag punya tugas setiap tahun untuk melakukan update terhadap arah kiblat, termasuk rashdul kiblat kemarin di bulan Juli, tanggal 15-16, kita sudah sosialisasi di sejumlah grup agar masjid-masjid melakukan update arah kiblatnya,” jelas Taufik.
Ia menjelaskan bahwa pergeseran arah kiblat bisa terjadi akibat faktor alam seperti gempa bumi, dan jika pengukuran kiblat dilakukan beberapa tahun lalu, ada kemungkinan terjadi pergeseran, meski tidak selalu signifikan. Kemenag menegaskan bahwa solusi tidak harus membongkar masjid, melainkan cukup dengan sedikit mengarahkan posisi salat.
“Kita tidak menyalahkan teman-teman mahasiswa. Penelitiannya benar, tetapi paling tidak harus ada etika dengan tidak menyebut nama-nama masjid agar tidak meresahkan jamaah. Jangan sampai muncul kekhawatiran bahwa salat yang sudah dilakukan menjadi tidak sah, padahal bukan begitu,” tegasnya.
“Insya Allah Kemenag Sulteng akan melakukan update arah kiblat di beberapa masjid tersebut. Rashdul kiblat itu setiap tahun kita lakukan sosialisasi. Artinya, rashdul kiblat adalah saat matahari tepat di atas Ka’bah. Maka masyarakat bisa mengukur kiblatnya dengan melihat bayangan matahari pada pukul 16.00 hingga 17.00 sore hari,” ujarnya.
Kemenag juga berencana untuk melakukan pengecekan ulang ke beberapa masjid yang disebutkan, terutama jika masjid tersebut pernah diukur oleh Kemenag namun hasilnya meleset.
Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena belum ada update terhadap arah kiblat setelah terjadinya bencana gempa bumi di Palu.
Sementara itu, Yayasan Banua Falakiyah Palu, yang bergerak di bidang astronomi Islam, membenarkan hasil penelitian mahasiswa Universitas Alkhairaat terkait banyaknya masjid di Kota Palu yang melenceng dari arah kiblat sesungguhnya.
Sebelumnya, Yayasan Banua Falakiyah juga telah melakukan penelitian mengenai arah kiblat di Kota Palu, dan menemukan bahwa sebagian besar masjid tidak menghadap tepat ke arah Ka’bah. Bahkan, beberapa di antaranya justru mengarah jauh seperti ke wilayah Kenya hingga Somalia.
“Ini bukan sekadar dugaan, tapi hasil dari pengukuran dan kajian teknis yang kami lakukan dengan metode pengukuran arah kiblat dan hasil penglihatan melalui satelit,” ujar Fauzan, perwakilan Yayasan Banua Falakiyah.
Temuan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi kembali arah kiblat di berbagai tempat ibadah, mulai dari masjid besar hingga musala di fasilitas umum.
Fauzan menegaskan bahwa tujuan dari rilis temuan mengenai arah kiblat di Kota Palu harusnya menjadi bentuk kepedulian terhadap kesempurnaan ibadah umat Muslim, dan bukan untuk menimbulkan kegaduhan.
“Kami sangat menyayangkan apabila temuan ini direspons dengan menyebutkan nama-nama masjid secara spesifik. Itu hanya akan memicu kegaduhan di tengah jamaah. Persoalan kiblat adalah isu sensitif yang seharusnya disikapi dengan bijak dan hati-hati,” jelasnya.
Yayasan ini juga mengimbau agar pendekatan persuasif lebih dikedepankan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya arah kiblat yang tepat.
Menurut mereka, langkah memperbaiki arah kiblat bukanlah bentuk menyalahkan masa lalu, melainkan bagian dari ikhtiar untuk menyempurnakan ibadah ke depan.
“Terlepas dari benar atau tidaknya temuan yang ada, yang terpenting adalah kesediaan kita bersama untuk mengkaji ulang dan meluruskan jika memang ada kekeliruan. Yang kami harapkan adalah kerja sama yang baik dari semua pihak, termasuk takmir masjid dan tokoh agama, demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.
Sebagai bentuk ikhtiar, Yayasan Banua Falakiyah saat ini sedang memasifkan langkah sosialisasi dan pelatihan mengenai ilmu falaq, serta membuka ruang kolaborasi bagi siapa pun yang ingin memastikan kembali arah kiblat di tempat ibadah mereka. (del)















