ELSINDO, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng Tahun 2025–2029 ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, ini dipimpin langsung Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng, Yus Mangun, SE. Ia didampingi para anggota Pansus, yakni Dra. Sri Indraningsih Lalusu, Dr. I Nyoman Slamet, Moh. Hidayah Pakamundi, Sonny Tandra, Ronald Gulla, H. Suardi, dan Maryam Tamoreka. Turut serta pula perwakilan Bappeda Sulteng, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Sulteng Asmir Julianto Hanggi, serta Staf Humas DPRD Sulteng.
Rombongan disambut Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., bersama anggota Komisi III Bambang Yanto Permono dan jajaran Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Mustaqimah mengucapkan selamat datang serta menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pansus RPJMD DPRD Sulteng. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat sinergi antardaerah, serta menjadi ruang berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam hal perencanaan pembangunan daerah.
“Kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat kolaborasi antardaerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Mustaqimah.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng, Yus Mangun, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian strategis dalam proses penyusunan Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029. Ia menilai Kalimantan Selatan memiliki sistem perencanaan pembangunan yang sinergis antara eksekutif dan legislatif, sehingga menjadi referensi penting bagi Sulteng.
“Kami ingin memastikan dokumen perencanaan ini disusun secara komprehensif, aspiratif, dan berbasis praktik terbaik. Apa yang sudah dilakukan oleh Kalimantan Selatan menjadi pembelajaran berharga dalam merumuskan arah kebijakan, strategi, serta indikator kinerja utama yang tepat,” jelas Yus.
Ia menegaskan komitmen Pansus dalam mengawal proses penyusunan RPJMD hingga tahap rancangan akhir (Ranhir) agar sejalan dengan visi-misi kepala daerah terpilih, berpihak pada kebutuhan masyarakat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Yus Mangun juga menekankan pentingnya partisipasi publik dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan agar dokumen RPJMD benar-benar menjadi instrumen perencanaan yang hidup, realistis, dan dapat diimplementasikan.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata antar kedua belah pihak dan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan.(**)















