ELSINDO, PALU– Wakaf tak lagi hanya identik dengan pembangunan masjid atau pemakaman. Kini, wakaf dinilai sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat. Gagasan ini mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengamanan dan Pengawasan Harta Benda Wakaf yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Selasa (29/7/2025).
Mewakili Plt Kakanwil Kemenag Sulteng, Kabid Bimas Islam Junaidin menegaskan bahwa wakaf produktif memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan berorientasi hasil. “Wakaf bukan sekadar ibadah atau sosial, tapi juga memiliki dimensi ekonomi yang kuat untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya saat membuka kegiatan tersebut.
Menurut Junaidin, wakaf produktif adalah aset atau dana wakaf yang dikelola agar menghasilkan keuntungan, lalu dimanfaatkan kembali untuk kepentingan umat. Contoh nyatanya, tanah wakaf bisa dimanfaatkan untuk pertanian, peternakan, toko, ruko, rumah kos, hingga pabrik.
“Di Sulawesi Tengah, sudah ada yang memulai. Di Kabupaten Poso misalnya, tanah wakaf dimanfaatkan untuk lahan perkebunan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa kesuksesan pengelolaan wakaf produktif sangat bergantung pada komitmen dan profesionalisme semua pihak terkait, mulai dari nazhir hingga pemerintah. “Kunci keberhasilannya ada pada kita semua,” tegas Junaidin.
Bimtek ini diikuti 30 peserta, terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Palu, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dan para nazhir. Adapun narasumber berasal dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dan Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng, serta Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Sulteng berharap wakaf tak hanya menjadi ladang amal, tetapi juga kekuatan ekonomi umat yang nyata dan berkelanjutan. (**)















