ELSINDO, MORUT– Setelah menempuh proses panjang dan berbelit, akhirnya tapal batas Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah, secara resmi ditandatangani.
Penandatanganan berita acara kesepakatan tapal batas itu ditandatangani langsung dua bupati yakni Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS dan Bupati Touna Ilham Lawidu, SH.
Momen penting dan bersejarah tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Morut di Kolonodale, Senin (4/8/2025).
Dalam acara tersebut turut hadir Ketua TP PKK Morut Febriyanthi Hongkiriwang, S.Si, Apt, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemda Morut Destuber Mato’ori, ST, M.Sc, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Delfia Parenta, ST, Kasatpol PP dan Damkar Buharman Lambuli, S.Sos.
Sedangkan dari Pemda Touna turut hadir Ketua TP PKK Hajar Lawidu, Kadis PUPR Hamid Lasodi, ST, Kabag Tata Pemerintahan Nunung Susanti Podungge, S.Si, dan Kabid Infrastruktur Bapperida Kurais Asegaf.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi mengatakan penandatanganan kesepakatan tapal batas ini merupakan momen sejarah bagi kedua kabupaten bertetangga karena sudah diurus sekitar sepuluh tahun.
Dengan adanya kesepakatan ini memberi kepastian hukum bagi Pemda dan terutama masyarakat yang berada di daerah perbatasan.
Selain itu, dengan kejelasan tapal batas ini memberi kepastian bagi orang-orang yang ingin berinvestasi. Sebab, selama masalah batas tidak selesai, masalah perizinan pasti terhambat.
Sementara itu, Bupati Touna Ilham Lawidu menyatakan sangat berterima kasih atas ditandatangani kesepakatan mengenai tapal batas ini.
“Ini momen bersejarah bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat yang selama ini berdiam di perbatasan,” ujarnya.
Kedua kepala daerah juga sepakat untuk membangun jalan yang menghubungkan Desa Kasiala, Touna dan Desa Menyoe, Kecamatan Mamosalato, yang berbatasan langsung.
Walaupun berbeda kabupaten, masyarakat di kedua desa itu memiliki hubungan kekeluargaan dan kekerabatan, termasuk dari sisi kebudayaan dan kehidupan sehari-hari.
Dalam kesepakatan yang ditandatangani Bupati Morut dan Bupati Touna tersebut, terdapat dua poin penting, yakni:
1. Penarikan garis batas antara Kabupaten Tojo Una-una dengan Kabupaten Morowali Utara.
2. Pemda Tojo Una-una dan Pemda Morowali Utara berkomitmen untuk bersama-sama menindaklanjuti ke Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Menteri Dalam Negeri untuk proses percepatan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah.(**)















