DPRD Sulteng Desak Kejelasan Status 3.518 Honorer, Pastikan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Komisi I DPRD Sulteng RDP bersama BKD dan Biro Organisasi Setda Sulteng. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALUDPRD Sulteng melalui Komisi I menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib ribuan honorer yang belum mendapat formasi pada seleksi CASN 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Setda Sulteng, Selasa (12/8/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Bartholomeus Tandigala, SH., CES, menekankan pentingnya percepatan penetapan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. “Mereka yang telah lama mengabdi berhak mendapatkan kepastian hukum, perlindungan kerja, dan jaminan masa depan. Ini juga akan berdampak positif pada kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB tertanggal 8 Agustus 2025, seluruh honorer yang terdata di BKN dan tidak mendapat formasi tahun lalu akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Plt. Kepala BKD Sulteng, Adiman, SH., M.Si, menyebut ada 3.518 honorer yang memenuhi kriteria tersebut dan seluruhnya dipastikan akan diangkat.

Komisi I DPRD Sulteng meminta BKD segera menuntaskan prosedur, termasuk penetapan unit penempatan, agar proses pengangkatan dapat diselesaikan tepat waktu. Penempatan pegawai akan disesuaikan kebutuhan formasi di setiap OPD, termasuk kemungkinan perpindahan ke instansi lain dalam lingkup Pemprov Sulteng.(**)