DPRD Sulteng Koordinasi dengan Polres Banggai Bahas Keamanan dan Pajak Kendaraan Tambang

Komisi I DPRD Sulteng melaksanakan koordinasi dan komunikasi dalam daerah di Kabupaten Banggai. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, BANGGAI– Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dalam daerah di Kabupaten Banggai, Jumat (31/10/2025). Pertemuan berlangsung di Aula Rupatama Polres Banggai.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng Ir. Elisa Bunga Allo, MM. Turut hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, serta anggota Komisi I Samiun L. Agi dan Herry Utusan.

Kedatangan DPRD diterima Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bangus Aditya, Kanit Reskrim Iptu Tomy H.K, Kasat Intelkam AKP Usman, dan Kabagren Kompol I Nyoman Sudano.

Dalam pertemuan, DPRD membahas isu keamanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa persoalan disorot, antara lain kamtibmas, kasus curas, curanmor, penyalahgunaan narkotika, hingga potensi penerimaan pajak daerah.

Sri Indraningsih menyoroti maraknya kendaraan bodong dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah pertambangan. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada keamanan dan potensi hilangnya penerimaan pajak kendaraan.

“Kunjungan ini langkah nyata memperkuat sinergi dengan kepolisian. Penertiban kendaraan bodong dan berplat luar penting untuk keamanan serta peningkatan PAD,” ujarnya.

Ia juga mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk taat pajak daerah. Selain itu, ia meminta regulasi lebih adaptif terkait pajak kendaraan roda tiga (bentor) dan kendaraan listrik berkapasitas besar.

“Kebijakan daerah harus menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan asas keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Elisa Bunga Allo menjelaskan DPRD tengah menggodok Raperda tentang narkotika. Regulasi ini disusun untuk menyesuaikan penanganan narkoba dengan karakter budaya lokal.

“Pendekatan dalam memberantas narkotika tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pendekatan budaya dan kemanusiaan,” katanya.

Ia berharap Raperda tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari narkoba.

“Kami ingin regulasi ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan menjaga keberagaman budaya,” ujar Elisa.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat keamanan daerah, serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui pengawasan kendaraan tambang dan kesadaran pajak masyarakat.(**)