YAMMI Sulteng Berduka atas Kematian Penambang di PETI Poboya, Soroti Dugaan Pembiaran Negara

PALU, ELSINDO – Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya SD, warga Lorong UD Maju, Kelurahan Buluri, yang menjadi korban insiden kecelakaan kerja di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sabtu (24/01) kemarin.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamane’i, menegaskan bahwa kematian SD bukanlah kejadian pertama dan dikhawatirkan bukan yang terakhir jika pemerintah dan aparat penegak hukum terus melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI.

“Ini bukan kematian pertama, dan bukan pula yang terakhir jika pemerintah dan aparat penegak hukum terus berpangku tangan,” ujar Africhal, Ahad (25/01).

Menurutnya, SD yang meninggalkan seorang istri dan dua anak itu menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung tanpa pengawasan dan perlindungan negara.

Africhal memaparkan kronologi kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun YAMMI dari lokasi kejadian. Ia menyebutkan, pada Sabtu, 24 Januari 2026, SD tengah melakukan aktivitas penambangan tradisional (bakkaliki) menggunakan linggis di area PETI Vavolapo.

“Berdasarkan keterangan saksi, saat korban melakukan bakkaliki, material yang diinjak tiba-tiba longsor. Korban tidak sempat memegang tali pengaman dan terjatuh ke bawah,” ungkapnya.

Korban kemudian terbentur batu-batu di sekitar lokasi dan mengalami luka parah yang mengakibatkan meninggal dunia di tempat kejadian.

Sekitar pukul 12.10 WITA, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil terbuka menuju rumah duka di Kelurahan Buluri.

YAMMI juga menyoroti keterlambatan aparat kepolisian dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Africhal menyebutkan, Polda Sulteng baru melakukan olah TKP keesokan harinya, Ahad (25/01), sekitar pukul 11.20 WITA.

“Olah TKP dipimpin langsung oleh Kombes Pol Hari Rosena dan Kompol M. Ilyas. Kegiatan itu selesai pukul 12.50 WITA dengan barang bukti dua buah linggis dan satu tali yang masih berada di lokasi,” jelasnya.

Namun, YAMMI mempertanyakan mengapa olah TKP baru dilakukan setelah korban dimakamkan.

“Ini pertanyaan besar bagi kami. Mengapa olah TKP dilakukan setelah korban dimakamkan? Mengapa tidak ada tindakan cepat sejak awal?” tegas Africhal.

YAMMI juga menduga adanya upaya sistematis untuk menutupi informasi terkait kematian SD. Salah satu indikasinya, kata Africhal, adalah proses pemakaman yang dilakukan secara terburu-buru.

“Pemakaman korban dilakukan hanya sekitar empat jam setelah kejadian, sekitar pukul 16.00 WITA di hari yang sama. Ini sangat tidak wajar dan patut diduga sebagai upaya menghilangkan jejak serta meminimalisir perhatian publik,” katanya.

Minimnya publikasi dan transparansi informasi kepada masyarakat semakin menguatkan dugaan adanya pihak-pihak yang berkepentingan dalam operasional PETI yang berusaha menutup kasus tersebut.

“Ini adalah pola yang berulang. Setiap ada korban jiwa di PETI, informasi ditutupi, pemakaman dipercepat, dan beberapa hari kemudian semuanya seolah tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Africhal mengecam keras sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilainya gagal bertindak tegas terhadap aktivitas PETI di Poboya dan Vavolapo, yang menurutnya bukan lagi menjadi rahasia umum.

“Kami mempertanyakan, mengapa PETI tidak dihentikan jauh sebelum ada korban jiwa? Mengapa setiap insiden hanya direspons dengan olah TKP, tanpa tindakan preventif nyata?” katanya.

Ia bahkan menyinggung pernyataan Kapolda dan Wakapolda Sulteng yang menyebut tidak ada aktivitas PETI di Poboya.

“Kalau tidak ada PETI, lalu korban-korban ini meninggal karena apa?” tandasnya.

YAMMI mendesak Polda Sulteng untuk tidak berhenti pada investigasi reaktif, tetapi melakukan operasi penghentian total seluruh aktivitas PETI, mengusut jaringan pemodal dan aktor intelektual di baliknya, serta menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Selain itu, YAMMI juga meminta DPRD Sulawesi Tengah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan memanggil gubernur, bupati/wali kota, dan Kapolda Sulteng untuk mempertanggungjawabkan kegagalan menghentikan PETI.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, media massa, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk bersatu menuntut penghentian total PETI. Sudah cukup darah rakyat mengalir demi kepentingan para pemodal tambang ilegal,” tutup Africhal. (**)