ELSINDO, PALU- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tenaga Ahli Bapemperda, Senin (26/1/2026).
Rapat kerja di Ruang Baruga Lantai III Gedung B DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi Nomor 80.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Dandy Adhi Prabowo, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Bapemperda DPRD Sulteng, yakni Abdul Rahman, ST., IAI, Yusuf, S.P, Maryam Tamoreka, S.Kom, Dra. Marlelah, M.Si, Rauf, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., MH, Hj. Winiar Hidayat Lamakarate, S.E, Risnawati M. Saleh, S.Sos, Sadat Anwar Bihalia, S.H.I., MH, Mahfud Masuara, S.H, serta Awaluddin, S.Sos., M.P.A.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama OPD dan Tenaga Ahli membahas berbagai hal strategis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026, termasuk sinkronisasi dan harmonisasi regulasi dengan Program Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pembahasan ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya memastikan setiap Ranperda yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memiliki dasar hukum yang kuat, serta selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Sulteng berharap proses pembentukan peraturan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.(**)















