Bulog Sulteng Terima Instruksi Penyaluran Bantuan Pangan 2026 Selama Empat Bulan

Pemimpin Wilayah Bulog Sulteng, Jusri.

ELSINDO, PALU – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tengah menerima instruksi terkait dengan penyaluran bantuan pangan alokasi 2026 selama empat bulan. 

“Kita terima penyaluran selama empat bulan, tinggal menunggu perintah dari pusat, apakah di Februari atau Maret tahap penyaluran,” Pemimpin Wilayah Bulog Sulteng, Jusri kepada sejumlah wartawan di Palu, Kamis (29/1/2026).

Bulog Sulteng telah menyediakan stok beras kurang lebih sebanyak 21 ribu ton. Selain menggelontorkan untuk bantuan pangan, beras ini nantinya juga disiapkan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. 

“Dengan kondisi yang ada kita terus berupaya untuk terus menggelontorkan dan mempercepat penyaluran. Sehingga Bulog dapat membantu masyarakat dalam rangka bulan puasa dan lebaran,” katanya. 

Sementara untuk data tahun 2025 lalu, jumlah yang menerima bantuan pangan di Sulawesi Tengah ada sebanyak 244.148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia mengungkapkan bahwa program ini dinilai membantu masyarakat.

“Selain penyaluran bantuan pangan, Bulog Sulteng juga akan melakukan penyerapan hasil panen petani lokal dengan target di angka 11 ribu ton beras maupun gabah, serta 3 ribu ton jagung,” ungkap Jusri.

Jusri menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengotimalkan penyaluran kuota SPHP beras 2025 untuk kemudian dituntaskan hingga akhir Januari ini. 

“Penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras selalu berjalan. Hanya perlu penyesuaian pada penganggaran saja. Kita menunggu instruksi pusat bahwa untuk 2026 seperti apa,” ujarnya. 

Sebelumnya, Pemerintah memastikan stabilisasi harga beras tetap terjaga di awal tahun 2026 dengan memperpanjang penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026. 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika harga pasca pergantian tahun, sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga sesuai ketentuan.

Perpanjangan tersebut dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan atas usulan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Skema RPATA telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025. RPATA sendiri adalah rekening milik bendahara umum negara untuk menampung dana atas penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran. Adapun penyelesaiannya diberikan kesempatan melewati batas akhir tahun anggaran.

Dengan itu, Bapanas memastikan bahwa program SPHP beras ini akan tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras secara nasional. Sementara untuk program SPHP tahun 2026 diharapkan dapat dimulai pada 1 Februari 2026 mendatang. (FA)