Berita  

Menata Integritas Lewat Evaluasi, Dispusaka Sulteng Perkuat Tata Kelola Perpustakaan

ELSINDO, PALU – Dunia literasi dan kearsipan tak lagi sekadar berbicara tentang rak buku atau arsip lama. Di era digital, tata kelola perpustakaan menjadi cermin peradaban dan kualitas pelayanan publik sebuah daerah. Menyadari hal tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah kini berada pada momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh melalui penguatan integritas dan evaluasi berkelanjutan.

Komitmen tersebut tercermin dalam langkah strategis yang dilakukan Sekretaris Dispusaka Sulteng, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., melalui koordinasi intensif bersama Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI). Audiensi yang turut melibatkan Dadan Darusman, S.I.P. dan Ichwan Singi, S.E., M.M. itu bukan sekadar pertemuan formal, melainkan menjadi fondasi awal pelaksanaan Pelatihan Sistem Administrasi Perpustakaan yang dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026.

Dalam konteks kelembagaan, integritas kearsipan tidak hanya diukur dari kelengkapan koleksi, tetapi dari sejauh mana sistem administrasi mampu menjamin transparansi, ketepatan data, dan akuntabilitas layanan. Karena itu, evaluasi terhadap kompetensi tenaga perpustakaan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Sinergi antara Dispusaka Sulteng, ATPUSI Sulteng, dan ATAS Sulawesi Tengah dipandang sebagai upaya strategis untuk meninggalkan pola kerja konvensional menuju sistem administrasi modern yang profesional dan berorientasi pelayanan publik. Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang pembaruan budaya kerja di lingkungan perpustakaan.

Harapan besar pun disematkan agar kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Komitmen pascapelatihan menjadi kunci agar hasil evaluasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan perpustakaan di Sulawesi Tengah.

Menata integritas memang berawal dari hal mendasar: administrasi yang rapi, sistem yang tertib, dan sumber daya manusia yang kompeten. Dari sanalah kepercayaan publik terhadap data, arsip, dan ilmu pengetahuan dapat tumbuh dan terjaga. (**)