Berita  

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tolitoli: Posbakum Jadi Jembatan Akses Keadilan bagi Masyarakat

ELSINDO, PALU – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tolitoli, Irfan Abdul Aziz, menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum Kementerian Hukum (Posbakum Kemenhum) merupakan instrumen penting dalam membuka akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Penegasan tersebut disampaikan Irfan saat menghadiri peresmian Posbakum Kemenhum yang digelar di Lapangan Pogombo, Rabu (4/2/2026).

Menurut Irfan, Posbakum hadir sebagai layanan bantuan hukum gratis yang ditempatkan di tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana amanat Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

“Posbakum ini menjadi sarana strategis agar masyarakat, terutama yang kurang mampu, tidak lagi merasa jauh atau takut berhadapan dengan hukum,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan, layanan Posbakum meliputi konsultasi hukum, pendampingan, edukasi hukum, hingga mediasi perkara, yang semuanya bertujuan menyelesaikan persoalan hukum secara adil dan bermartabat di tingkat akar rumput.

Lebih lanjut, Irfan menilai Posbakum berperan sebagai garda terdepan penyelesaian masalah hukum masyarakat, sehingga potensi konflik dapat diminimalisasi sejak dini.

“Keadilan tidak boleh menjadi hak eksklusif segelintir orang. Negara wajib memastikan keadilan bisa diakses oleh siapa pun, termasuk masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” tegasnya.

Ia pun berharap keberadaan Posbakum Kemenhum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta menjadi ruang edukasi hukum yang berkelanjutan, guna meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan penyelesaian sengketa yang berkeadilan di tingkat lokal. (**)