ELSINDO, PALU – Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) menjadi momentum penting bagi penguatan keadilan hukum sekaligus komitmen menciptakan lingkungan desa dan kelurahan yang bebas dari narkoba di Sulawesi Tengah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dalam sambutannya pada Acara Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar yang digelar serentak di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh dua menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.Pt., M.Si. Turut hadir pula Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar serta Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat, khususnya dalam menjamin akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Di hadapan para kepala desa, lurah, dan camat, ia meminta agar Posbankum tidak sekadar menjadi program formalitas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, terutama sebagai ruang konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara adil.
“Visi misi apa pun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegas Anwar Hafid, menekankan pentingnya penguatan hukum dan keadilan melalui Posbankum.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti bahaya narkoba yang dinilainya telah menjadi musuh bersama. Menurutnya, peredaran narkoba tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan, tetapi telah menjalar hingga ke pelosok desa.
Oleh karena itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk komitmen tegas dalam penanganan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.
“Saya juga punya staf di kantor gubernur, pemerintah provinsi. Dalam waktu dekat akan saya periksa satu-satu. Kalau ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Setelah bersih baru bisa masuk kembali,” ujarnya, menegaskan keseriusan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah membentuk Posbankum.
Peresmian Posbankum secara resmi dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, sebagai penanda komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan dan membangun desa yang sadar hukum serta bebas narkoba. (**)















