907 Teguran di Hari Ketujuh Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Personel Satlantas Polres Sigi menyampaikan teguran ke pengendara yang tidak tertib Lalu Lintas saat Operasi Keselamatan Tinombala 2026. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Sigi mencatat 907 teguran terhadap pelanggar lalu lintas.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Rahmat menyampaikan, teguran tersebut diberikan sejak 2 hingga 8 Februari 2026.

Dari total 907 teguran, sebanyak 789 diberikan kepada pengendara roda dua dan 118 kepada pengendara roda empat. Pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor.

“Pelanggaran yang paling sering kami temukan adalah tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat,” ujar IPTU Rahmat di Mapolres Sigi, Senin, 9 Februari 2026.

Ia menegaskan, Operasi Keselamatan Tinombala 2026 mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Langkah ini dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami berharap melalui teguran dan sosialisasi ini, kesadaran serta disiplin masyarakat semakin meningkat demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sigi.(**)