Daerah  

DPMD Sigi gelar Bimtek Panitia Pengawas Pilkades, Diharap Tercipta Pola Pemahaman Regulasi

DPMD Sigi menggelar bimtek bagi panitia pengawas pelaksanaan Pilkades serentak se Kabupaten Sigi. ISTIMEWA

ELSINDO, Sigi– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia pengawas pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Sigi tahun 2022.

Kegiatan digelar di salah satu hotel di Kota Palu, Minggu, 9 Oktober 2022.

Diketahui, dari 176 desa, ada 130 desa akan menggelar Pilkades yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Sigi, pada 17 November 2022.

Bimtek tersebut dihadiri dan dibuka oleh Asisten I Setda Sigi, Andi Ilham yang didampingi Kepala DPMD, Andi Wulur.

Asisten I Setda Sigi, Andi Ilham mengatakan, bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman terkait regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sigi tahun 2022, serta membantu kelancaran pelaksanaan serta memfasilitasi pelaksanaan tugas panitia pengawas Pilkades secara aman dan lancar.

Kata dia, desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai dengan ketentuan.

“Dengan demikian setiap desa dapat menampilkan kearifan lokal masing-masing namun masih dalam koridor negara kesatuan republik indonesia,” ujarnya.

Dikatakan, pada tahun ini merupakan Pilkades serentak ke empat kalinya di Kabupaten Sigi pada era undang-undang nomor 6 tahun 2014. Dengan demikian sesungguhnya kita sudah punya pengalaman melaksanakan Pilkades serentak.

“Saya optimis pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” katanya.

Andi Ilham mengatakan, pelaksanaan Pilkades di masa pandemi ini juga turut mengalami perubahan.

Seluruh tahapan Pilkades wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Pengelompokan daftar pemilih yang disebar dalam beberapa TPS dan setiap TPS terdiri dari maksimal 500 pemilih.

Seleksi dan penataan calon agar menghasilkan paling banyak lima orang calon kepala desa.

Biaya Pilkades bebankan kepada APBD dan APBDesa.

“Atas dasar beberapa perubahan tersebut, maka bagi panitia pengawas Pilkades terdapat beberapa regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini,” ujarnya.

Asisten I berharap dengan bimtek ini dapat tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan dapat melahirkan pemimpin desa untuk kurun waktu enam tahun kedepan.

Bimtek digelar selama empat hari dengan narasumber Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, Kepala DPMD Sigi, Andi Wulur, Kadispora, Jufrin, Camat Palolo, Herman, Kabid Penataan dan Perkembangan Desa, Siti Hadija dan Kasie Penataan Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, Rulyanto.(**)