ELSINDO, PALU– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melalui penandatanganan prasasti yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Jaksa Agung di Sulawesi Tengah sekaligus menandai penguatan sarana pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Sigi.
Sebelumnya, ST Burhanuddin telah melakukan peninjauan langsung ke Kejari Sigi untuk melihat kesiapan fasilitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas di setiap bidang. Dalam kunjungannya, ia menilai keberadaan gedung dan fasilitas yang representatif harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta profesionalisme aparat penegak hukum.
Jaksa Agung menegaskan bahwa keberadaan gedung baru bukan hanya simbol pembangunan fisik, tetapi juga bentuk komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih modern, transparan dan berintegritas.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejari Sigi agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara objektif dan mengedepankan rasa keadilan dalam setiap penanganan perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas perhatian Jaksa Agung terhadap Kejari Sigi. Menurutnya, peresmian gedung baru tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan dan peresmian gedung tersebut juga menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Sigi dalam memperkuat peran institusi penegak hukum di daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.(**)
















