ELSINDO, PALU– DPRD Sulawesi Tengah mendorong keterbukaan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari kekayaan daerah, terutama sektor pertambangan.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menegaskan transparansi DBH penting untuk memastikan pendapatan daerah benar-benar kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).
Forum tersebut membahas sejumlah persoalan, mulai dari pengelolaan pertambangan, kemiskinan dan ketimpangan hingga transparansi fiskal dan DBH.
Yus mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pendapatan yang berasal dari kekayaan daerah dikelola serta sejauh mana manfaatnya dirasakan.
“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” jelasnya.
Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola sumber daya alam dan fiskal daerah agar berlangsung secara transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Yus juga menilai konsolidasi yang melibatkan pemerintah, DPRD, OPD teknis, akademisi, organisasi masyarakat dan masyarakat luas penting untuk menghasilkan rekomendasi bersama.
Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam tidak cukup hanya menghasilkan pendapatan, tetapi harus mampu menjawab persoalan ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.(**)
















