ELSINDO, PALU– DPRD Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan sumber daya alam agar kekayaan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem – Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH.”
Yus Mangun mengatakan, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, khususnya di sektor pertambangan. Namun, potensi tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Yus Mangun.
Menurutnya, keberadaan industri pertambangan harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembangunan daerah, pelayanan publik hingga penciptaan lapangan kerja.
Ia juga berharap Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan.
“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” pungkasnya.(**)
















