Yus Mangun Tegaskan Komitmen DPRD Sulteng: Kekayaan Alam Harus Sejahterakan Rakyat

Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menghadiri kegiatan Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026, di Kota Palu. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menghadiri kegiatan Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026, Sabtu (29/8/2026), di Kota Palu.

Kegiatan yang mengangkat tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem – Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH” tersebut menjadi forum diskusi dan konsolidasi berbagai pihak dalam membahas pengelolaan sumber daya alam, kemiskinan, ketimpangan, serta transparansi fiskal dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur Lipkada Center Andi Ridwan Bataraguru, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional H. M. Ridha Saleh, Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa,para kepala OPD teknis, serta para peserta diskusi.

Dalam kesempatan tersebut, Yus Mangun menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen mengawal kebijakan pengelolaan sumber daya alam agar mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya sektor pertambangan. Namun, kekayaan tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Yus Mangun.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pendapatan yang bersumber dari kekayaan daerah dikelola dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” jelasnya.

Yus Mangun menilai forum Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 menjadi momentum penting untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, OPD teknis, akademisi, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas.

Ia berharap diskusi yang digelar tidak berhenti pada penyampaian gagasan, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret dalam menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan, serta tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah.

Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” pungkasnya.

Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen terhadap pengelolaan pertambangan yang transparan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta tata kelola fiskal daerah yang lebih berkeadilan.(**)