ELSINDO, SIGI- Pemerintah Kabupaten Sigi memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Langkah itu ditandai dengan pembentukan kepengurusan baru TPS 3R di Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kecamatan Tanambulava.
Camat Tanambulava, Suaib, mengatakan pembentukan pengurus menjadi langkah awal agar pengelolaan sampah di desa berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, TPS 3R tidak hanya menjadi tempat pengolahan sampah, tetapi juga sarana edukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari masyarakat. Dengan TPS 3R, sampah yang masih bisa dimanfaatkan tidak langsung dibuang, tetapi dipilah dan diolah kembali,” kata Suaib.
Ia menjelaskan, konsep 3R mencakup Reduce atau mengurangi sampah, Reuse atau menggunakan kembali barang yang masih layak, serta Recycle atau mendaur ulang sampah.
Suaib berharap pengurus baru konsisten menjalankan tugas dan membangun koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat.
“Keberhasilan TPS 3R tidak hanya bergantung pada pengurus, tetapi juga ditentukan oleh kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, DLH Sigi memberikan pendampingan terkait penguatan kelembagaan, edukasi lingkungan, serta tata kelola sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Penerapan 3R diharapkan mengurangi sampah sejak dari sumbernya. Sampah yang telah dipilah juga berpotensi memiliki nilai ekonomi dan menjadi sumber pendapatan bagi kelompok pengelola.
Pembentukan TPS 3R Sibalaya Utara sekaligus mendukung gerakan Pakagali Pakagaya Ngata dalam membangun budaya bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Sigi.(**)













