ELSINDO, PALU- Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah meminta pemerintah provinsi memastikan RAPBD 2027 senilai Rp4,95 triliun memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi belanja birokrasi, penguatan layanan dasar, dan peningkatan pendapatan tanpa membebani warga menjadi sorotan utama.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, Selasa (6/10/2026).
“Ukuran keberhasilan APBD harus dilihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar legislator yang akrab disapa Bunda Wiwik tersebut saat membacakan pandangan umum fraksi.
Dalam rancangan itu, belanja operasi dialokasikan sekitar Rp3,823 triliun, sementara belanja modal sekitar Rp486,845 miliar. Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai proporsi anggaran yang langsung menyentuh masyarakat dibandingkan belanja birokrasi, berikut indikator keberhasilan setiap program.
Fraksi PKS juga meminta evaluasi belanja perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, serta program berulang yang dampaknya belum terukur.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Efisiensi berarti memastikan setiap rupiah benar-benar menghasilkan manfaat,” kata Bunda Wiwik.
Pada sisi pendapatan, Fraksi PKS mempertanyakan strategi pencapaian target pendapatan asli daerah sebesar Rp2,656 triliun. Fraksi mendorong digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset, dan pencegahan kebocoran pendapatan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.
Bunda Wiwik, yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng dan Kabid Bipeka DPW PKS Sulteng, menekankan pentingnya pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas guru, penanganan anak putus sekolah, serta akses kesehatan di wilayah terpencil.
Fraksi PKS turut mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga, penguatan UMKM dan tenaga kerja lokal, serta perlindungan perempuan dan anak. Program penanggulangan kemiskinan diminta menggunakan data penerima manfaat yang terintegrasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKS menerima Raperda APBD 2027 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.(**)














