ELSINDO, BANGKEP– Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan fisik maupun kondisi ekonomi keluarga. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar, mengembangkan potensi, dan meraih masa depan yang lebih baik.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., saat meresmikan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (3/11/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak cukup hanya dibangun melalui infrastruktur, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Tujuan kita membangun adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita tidak mungkin maju kalau tidak dengan ilmu. Karena itu, pembangunan sumber daya manusia harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Gubernur Anwar Hafid secara khusus mengingatkan agar anak-anak berkebutuhan khusus tidak dipandang sebelah mata. Mereka memiliki kemampuan, kecerdasan, dan potensi yang dapat berkembang apabila mendapatkan pendidikan, pendampingan, serta kesempatan yang tepat.
Menurutnya, keterbatasan fisik bukan penghalang bagi seseorang untuk berkarya, memiliki keahlian, bahkan meniti karier dan mencapai kesuksesan.
“Mereka juga bisa berkarier dan memiliki keahlian. Jangan pernah memandang mereka sebelah mata. Setiap anak memiliki kecerdasan dan kemampuan yang harus diberikan kesempatan untuk berkembang,” ungkapnya.
Karena itu, keberadaan SLB menjadi sangat penting sebagai ruang pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak-anak berkebutuhan khusus untuk belajar, membangun kemandirian, dan mengembangkan kemampuan sesuai potensi masing-masing.
Komitmen pemerataan pendidikan tersebut, lanjut Gubernur, sejalan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Berani Cerdas.
Program ini diarahkan untuk memperluas akses pendidikan sehingga masyarakat, termasuk generasi muda dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Ia juga berpesan kepada para pelajar agar tidak takut bermimpi besar, terus belajar, dan berani keluar dari daerah untuk menuntut ilmu.
Menurutnya, latar belakang ekonomi maupun status keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti mengejar cita-cita. Semangat, kerja keras, dan kemauan untuk terus belajar menjadi bekal penting dalam meraih masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid juga menyampaikan peluang kerja sama pendidikan dengan Universitas Hainan, Tiongkok, khususnya di bidang kelautan.
Melalui peluang kerja sama ini, tersedia kesempatan bagi 10 mahasiswa asal Sulawesi Tengah untuk melanjutkan pendidikan dengan biaya ditanggung oleh pihak universitas.
Kesempatan tersebut terbuka bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan, termasuk memiliki kemampuan berbahasa Inggris.
Peluang ini diharapkan menjadi pintu bagi generasi muda Sulawesi Tengah untuk memperoleh pengalaman pendidikan internasional sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang kelautan yang memiliki potensi besar bagi daerah.
Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan penghargaan kepada kepala sekolah dan seluruh tenaga pendidik yang telah memberikan pengabdian, kesabaran, serta perhatian dalam mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus.
Ia berharap SLB tersebut terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar mampu melahirkan generasi yang mandiri, terampil, percaya diri, dan memiliki kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.
Peresmian SLB di Salakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan yang lebih merata di Sulawesi Tengah. Sebab, pendidikan bukan hak segelintir orang, melainkan hak setiap anak tanpa memandang kondisi fisik, latar belakang keluarga, maupun keadaan ekonomi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Sry Nirwanti Bahasoan, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, S.T., M.T., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan lainnya. (**)













