ELSINDO, PALU – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, HS Mohsen Alaydrus, menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya menyikapi isu dugaan penyadapan terhadap Presiden yang menyeret nama mantan Kapolri.
Melalui pernyataan resminya, Mohsen Alaydrus menegaskan bahwa stabilitas nasional merupakan hal penting yang harus dijaga demi memastikan keberlangsungan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan nasional.
PB Alkhairaat menilai pemerintahan Prabowo-Gibran hingga saat ini terus bekerja mewujudkan Asta Cita melalui berbagai program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Sejumlah capaian yang menjadi perhatian Alkhairaat di antaranya peningkatan ketahanan pangan, pembangunan perumahan rakyat, penanganan korupsi, serta perbaikan pelayanan pendidikan.
Menurut Mohsen, berbagai program tersebut telah memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat Indonesia.
Atas dasar itu, keluarga besar Alkhairaat memandang pentingnya menjaga kesinambungan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto agar tetap berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Stabilitas nasional harus tetap terjaga dengan memperkuat penegakan hukum dan keadilan sosial,” demikian penegasan Mohsen Alaydrus dalam pernyataan sikap PB Alkhairaat.
Lebih lanjut, PB Alkhairaat menyatakan mendukung sepenuhnya langkah Presiden Prabowo selaku kepala negara untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam membersihkan dan menertibkan berbagai anasir yang dinilai mengganggu stabilitas nasional.
Mohsen menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kewibawaan kepala negara sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
PB Alkhairaat juga berharap Presiden Prabowo tidak ragu mengambil langkah hukum terhadap oknum yang terbukti melakukan tindakan makar maupun pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan negara.
Pernyataan ini menjadi sikap resmi PB Alkhairaat dalam mendorong terjaganya stabilitas nasional, kepastian hukum, serta kesinambungan pembangunan di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. (**)













