ELSINDO, PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menuntaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya dan sejumlah instansi vertikal terkait rusuh di PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI).
RDP dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Sulteng, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng H Muharram Nurdin, Senin 16 Januari 2023.
Berbagai persoalan terkait rusuh di PT GNI disampaikan sejumlah instansi, seperti Polda Sulteng, Imigrasi Palu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Dinas ESDM dan Biro Kesra Sulteng.
Polda Sulteng sendiri hingga Senin 16 Januari 2023 sudah memeriksa 71 orang terkait perusakan aset PT GNI.
Sedangkan Dinas Tenaga Kerja memaparkan terkait tenaga kerja yang ada di PT GNI, termasuk meyampaikan tidak diperpanjangnya kontrak beberapa tenaga kerja di PT GNI, yang dianggap menjadi salah satu pemicu terjadinya demonstrasi di GNI.
Atas berbagai persoalan tersebut, Muharram Nurdin menyimpulkan, menindaklanjuti hasil RDP, DPRD Sulteng akan meminta klarifikasi langsung ke kantor GNI Pusat di Jakarta.
Selain ke kantor pusat GNI, DPRD Sulteng juga akan ke Kementerian ESDM serta Kementerian Perindustrian.(win)















