ELSINDO, PALU- Kantor Imigrasi Palu menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Sigi. Kegiatan dilaksanakan di D’Kalora Hotel & Resto, Kamis, (16/11). Rapat Koordinasi ini dalam rangka membangun sinergi antar intansi pemerintah yang memiliki kewenangan pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sigi dalam mendukung suksesnya pemilu 2024.
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo didampingi oleh Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kanwil Kumham Sulteng, Irwan Saud dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Bansawan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Sigi.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya Rapat Koordinasi TIMPORA ini karena dengan maksud dan tujuan yang mulia dari kegiatan ini tidak lain agar dapat menjaga Stabilitas dan Kepentingan Nasional, Kedaulatan Negara, Keamanan dan Ketertiban Umum, serta Kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar Negara terkhusus di wilayah Kabupaten Sigi.” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam sambutannya.
Sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Sigi dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara serta keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Turut hadir dalam rapat TIMPORA perwakilan dari Polres Sigi, Kejari Donggala, Kodim 1306/Kota Palu, Kabag Hukum Setda Kab. Sigi, Badan Intelijen Negara Kab. Sigi, Badan Intelijen dan Stategis Kab. Sigi, BNN Prov Sulteng, Kesbangpol Kab. Sigi, Dinas Pariwisata Kab.Sigi, Disdukcapil Kab.Sigi, Dinas Sosial Kab. Sigi, Satpol PP Kab. Sigi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sigi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Sigi. (CHL)















