Ambo Dalle Tegaskan Komitmen DPRD Sulteng Kawal Tata Kelola Tambang dan Bank Sulteng

Wakil Ketua III DPRD Sulteng H.Ambo Dalle, Hadir Secara Langsung Pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Ambo Dalle, Hadir Secara Langsung Pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng.

Kegiatan tersebut bertempat di Auditorium Lantai-III Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Rabu (28/01/2026).

Gubernur Sulteng dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Sulteng dr.Reny A.Lamadjido, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulteng diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan-I BPK Perwakilan Provinsi Sulteng Mohammad Rinaldy Nugraha bersama beberapa Staf Bidang Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Direktur Bisnis PT.Bank Sulteng, dan dihadiri beberapa Kepala OPD Lingkup Pemda Provinsi Sulteng, dan para tamu undangan lainnya.

Kegiatan tersebut merupakan wujud dari berakhirnya hasil pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 s/d triwulan-III tahun 2025, khususnya pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup serta penggunaan kawasan hutan atas kegiatan reklamasi dan/atau pasca tambang tahun anggaran 2020 s/d triwulan-III tahun 2025.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Ambo Dalle, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting bagi masa depan tata kelola ekonomi dan ekologi provinsi sulteng serta sangat strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dimna pada kesempatan ini, BPK Perwakilan Provinsi Sulteng telah menyerahkan dua laporan hasil pemeriksaan yang sangat penting bagi pembangunan daerah kita.

Pemeriksaan ini sangat penting sebagai landasan untuk memastikan bahwa Bank Sulteng sebagai Bank Pembangunan Daerah, yang dapat menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat ketahanan sistem keuangan daerah.

Akan tetapi sektor pertambangan merupakan juga salah satu penopang utama struktur ekonomi sulteng dalam beberapa tahun terakhir, namun kita juga perlu menyadari bahwa sektor ini adalah pedang bermata dua.

Di satu sisi memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, akan tetapi di sisi lain berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan sosial apabila tidak dikelola dengan tata kelola yang baik, bersih, dan berkelanjutan.

Olehnya itu, DPRD Provinsi Sulteng menyambut baik dan mendukung penuh langkah BPK RI dalam melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kegiatan usaha pertambangan pada periode tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun 2025.

Namun ada tiga aspek penting yang kami tekankan untuk menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini yakni :

1.Optimalisasi Pendapatan Daerah, yakni memastikan seluruh kewajiban perusahaan tambang masuk ke kas daerah secara akurat dan tepat waktu.

2.Kepatuhan Regulasi, yakni memastikan perusahaan mematuhi kewajiban reklamasi dan pasca tambang.

3.Dampak Sosial dan Lingkungan, yakni memastikan bahwa aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan meninggalkan beban ekologis dan fiskal bagi pemerintah daerah.

DPRD Provinsi Sulteng juga terus memperkuat peran advokasi daerah, salah satunya melalui pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi dan dimana pada periode pertama ini Provinsi Sulteng diberikan amanah sebagai ketua forum tersebut.

Kita telah ketahui bersama bahwa persoalan utama pertambangan saat ini terletak pada ketidakseimbangan antara dampak ekologis dan manfaat ekonomi yang diterima daerah, apalagi ditengah terbatasnya kewenangan pengawasan pemerintah provinsi.

Maka dalam hal ini DPRD Provinsi Sulteng berkomitmen mengawal tata kelola pertambangan agar benar-benar akuntabel, transparan, dan dapat memberikan keuntungan nyata bagi daerah.

DPRD Provinsi Sulteng juga berharap agar BPK dapat terus memberikan dukungan pengawasan apabila perjuangan penataan kewenangan ini membuahkan hasil.

Dan terkait dengan LHP atas Bank Sulteng, DPRD Provinsi Sulteng memandang rekomendasi BPK sebagai pijakan penting untuk mendorong bank kebanggaan daerah kita ini menjadi lebih sehat, profesional, dan efektif dalam menjalankan fungsi intermediasi.

Kami berharap bank sulteng semakin memperkuat perannya dalam mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah, serta meningkatkan akses permodalan dan menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.

Dan hasil pemeriksaan yang disampaikan hari ini bukanlah sekedar dokumen administratif.

Akan tetapi merupakan instrumen evaluasi, bahan perbaikan kebijakan, serta bagian dari upaya kolektif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Dan DPRD Provinsi Sulteng berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara terukur, tepat sasaran dan berkesinambungan.

Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Ambo Dalle, juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulteng atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.

Semoga upaya kita bersama ini dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata menuju sulteng yang inklusif, sejahtera, dan mandiri.(**)