ELSINDO, PALU- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Rahman ST.IAI, menerima kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD Kabupaten Poso di Kantor DPRD Sulteng, Selasa, 3 Juni 2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi terkait tugas pokok, fungsi, dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Rombongan DPRD Poso dipimpin Wakil Ketua I, Sesi Kristina D. Mapeda SH.MH, bersama anggota Roslin L. Taruklabi SE, Ma’mur Lapido SH, dan I Made Kajeng ST.MT. Pertemuan turut dihadiri Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi S.Sos.M.Si, serta pejabat fungsional sekretariat dewan.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rahman yang juga anggota BK DPRD Sulteng, menegaskan pentingnya peran Badan Kehormatan sebagai penjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.
“BK bukan alat kelengkapan biasa, melainkan penjaga moral institusi. Perilaku anggota dewan mencerminkan wajah DPRD di mata publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, tata beracara BK harus menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Mulai dari penerimaan pengaduan, verifikasi, pemeriksaan, hingga rekomendasi sanksi, semua harus menjamin hak-hak anggota dan proses yang adil.
“Kita harus jadikan BK sebagai simbol komitmen terhadap etika publik dan kepercayaan rakyat. Jangan biarkan kehormatan lembaga ini tercoreng karena kelalaian menegakkan disiplin,” tegas Abdul Rahman.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda silaturahmi dan sinergi antarlembaga legislatif.(**)















