ELSINDO, PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (27/11/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, M.M., yang membacakan pidato pengantar raperda tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Aristan dan Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, serta dihadiri jajaran perangkat daerah dan staf ahli gubernur.
Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan struktur anggaran perdana yang dirancang di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah saat ini. Karena itu, APBD 2026 disusun sebagai fondasi awal untuk mewujudkan visi Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan.
“Dengan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional, kami optimistis APBD 2026 mampu memperkuat daya dukung pembangunan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Novalina.
Ia menjelaskan, penyampaian Raperda APBD ini juga merupakan amanat konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana rancangan APBD wajib diajukan dan dibahas bersama DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Sekda mengakui, tantangan fiskal pada tahun 2026 tidak mudah, terutama akibat penyesuaian kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut perencanaan anggaran yang lebih cermat, strategis, dan berorientasi pada hasil.
“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kewajiban. Setiap rupiah harus memberi dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi lokal tetap menjadi fokus utama dalam struktur APBD 2026.
Sekda menutup pidatonya dengan ajakan kolaborasi antara DPRD dan seluruh perangkat daerah agar APBD 2026 dapat dijalankan secara efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat, sebagai bagian dari langkah menuju Sulawesi Tengah Emas 2045. (**)

















