ELSINDO, DONGGALA — Kabupaten Donggala menghadapi ancaman serius berupa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Bupati Donggala, Vera E. Laruni, bahkan harus terbang langsung ke Jakarta pada Selasa (30/9) untuk melobi pemerintah pusat demi mencari solusi.
Dalam lawatannya, Vera membawa dua isu utama yang dinilai menjadi beban paling berat keuangan daerah: pemangkasan transfer dana dari pusat serta kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kami berusaha ke pusat untuk membicarakan masalah P3K,” kata Vera.
Ia menegaskan, pertemuan dengan sejumlah kementerian di Jakarta bertujuan untuk menghindari dampak besar pemangkasan anggaran. Jika tidak ada jalan keluar, roda pembangunan di Donggala dikhawatirkan akan tersendat.
“Olehnya, kami juga berharap para legislator, senator, maupun menteri asal Sulawesi Tengah ikut menyuarakan persoalan yang dihadapi Donggala,” ujarnya.
Dana Pusat Anjlok Drastis
Ancaman defisit itu kian nyata setelah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Donggala dipangkas sebesar Rp170 miliar, dari Rp777 miliar menjadi hanya Rp606 miliar. Dana Bagi Hasil (DBH) pun turun tajam, dari Rp80 miliar menjadi Rp31 miliar atau berkurang Rp48 miliar.
Tak hanya itu, Donggala juga kehilangan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang pada tahun 2025 masih mencapai Rp21 miliar. Secara total, hilangnya alokasi dana bagi Donggala mencapai lebih dari Rp239 miliar.
Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, menyebut kondisi ini membuat daerah harus berpikir realistis.
“Dengan uang sekecil itu, kita harus berpikir realistis. Tidak tahu lagi kita bisa bikin apa,” ungkap Taufik, Senin (29/9).
Menurutnya, defisit anggaran akan berimbas langsung pada belanja pegawai, pelayanan publik, hingga alokasi dana desa.
“Ini tentu akan berimbas ke masyarakat di tingkat desa, termasuk alokasi dana desa (ADD),” tegasnya.
DPRD bersama pemerintah daerah juga berencana kembali melakukan pertemuan dengan kementerian terkait untuk meminta penjelasan lebih detail. Namun hingga kini, alasan pemangkasan dana belum jelas.
“Kemendagri menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan,” jelas Taufik.
Dengan tekanan fiskal yang semakin berat, Donggala kini bergantung pada hasil lobi Bupati Vera di tingkat pusat serta dukungan para wakil rakyat asal Sulawesi Tengah agar daerah tidak semakin terpuruk. (**)















