ELSINDO, BANGKEP- Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi kebudayaan di Salakan, Banggai Kepulauan (Bangkep), baru-baru ini. Bidang Kebudayaan dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah hadir dan berpartisipasi dalam rakor.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum, hadir sebagai salah satu pembicara utama pada kegiatan itu.
Selain Asrif, hadir juga Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan Kepala Kemenkumham Sulteng. Di hadapan peserta rakor, Asrif memaparkan situasi bahasa daerah dan juga sastra daerah yang mengalami kemunduran fungsi dan kualitas di semua wilayah di Sulawesi Tengah.
Olehnya, Asrif mengajak semua pimpinan daerah untuk segera memperkuat keberadaan bahasa daerah melalui berbagai cara.
Hal ini bisa dilakukan melalui muatan lokal, lomba-lomba, kampanye kesadaran menggunakan bahasa daerah, dan kampanye bangga menguasai bahasa daerah, termasuk memiliki perda yang melindungi pelestarian bahasa daerah.
“Bahasa Indonesia tetap utama, bahasa asing perlu dikuasai. Juga demikian bahasa daerah yang tetap wajib dijaga, bahkan dikembangkan,” kata Asrif. (*/CHL)