Bahran : Gaji ASN Pemprov Sudah Kami Bayarkan

asn
Kepala BPKAD Sulteng, Bahran. (FOTO:IST)

ELSINDO, PALU– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng, Bahran mengungkapkan, BPKAD telah membayarkan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

“Kalau gaji kami sudah bayar, bagi ASN yang belum terima sedang proses, sebab adanya transisi aplikasi,” kata Bahran, di ruang kerjanya, Senin sore, 5 Februari 2024.

Sebenarnya, kata Bahran, tidak ada masalah, sebab anggaran untuk bayar gaji itu tersedia.

“Kalau uang ada, hanya saja sistem sedang transisi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bahran mengatakan, untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru, maupun PPPK di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Sulteng, sudah dalam proses pencairan.

“Adanya keterlambatan gajian di beberapa OPD misalnya Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, itu karena salah satu administrasi mereka belum memenuhi syarat, kalau mereka sudah memenuhi syarat kami sudah bayarkan gajinya,” kata Bahran, melalui ponselnya.

Bahran menegaskan, untuk uang pembayaran gaji ada, bahkan beberapa OPD di Pemprov Sulteng sudah dibayarkan gajinya.

“Yang jelas saat ini masih dalam proses, lambatnya gajian karena kita ini kan lagi ada transisi aplikasi, uangnya sudah ada. Apalagi ini awal tahun masih tahun anggaran baru memang agak lambat pembayaran gajinya,” ujarnya.

Yang jelas, kata Bahran, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan pembayaran gaji, BPKAD Sulteng sudah memproses pembayaran gajinya.

“Kalau sudah ada beberapa OPD mengajukan pencairannya, langsung kami bayarkan gajinya, tergantung OPD saja kalau sudah mengajukan, kita bayar,” imbuhnya.

Hanya saja, kata Barhan, Dinas Pendidikan Provinsi masih sementara mengajukan proses pembayaran gaji, sehingga ada keterlambatan Januari-Februari belum dibayarkan gajinya.

“Maka saat ini Dinas Pendidikan sedang kami proses, semoga secepatnya selesai, sehingga gaji para ASN di OPD tersebut, maupun guru di Provinsi Sulteng segera terbayarkan gajinya,” katanya. (del)