ELSINDO, PALU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat memutuskan untuk menghentikan peredaran produk cokelat kemasan telur merek Kinder Joy untuk sementara waktu.
Menindaklanjuti hal nini, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Palu menyidak sejumlah toko/ritel modern untuk memastikan peredaran Kinder Joy.
“Kami sudah turun di 10 sarana ritel modern. Dari 10 sarana tersebut ditemukan enam toko yang mendistribustrikan produk Kinder Joy,” terang Kepala Balai POM di Palu, Agus Riyanto, Selasa 12 April 2022.
Dari swiping yang dilakukan Balai POM di Palu ditemukan total produk Kinder Joy sebanyak 470 pcs. Sebagai tindaklanjut, produk tersebut diminta untuk diturunkan dari etalase.
“Pelaku usaha telah memisahkan dan menghentikan penjualan produk tersebut sampai dinyatakan aman berdasarkan kajian risiko dari Badan POM,” pungkas Kepala Balai POM.
Diketahui, POM Pusat memutuskan untuk menghentikan peredaran Kinder Joy imbas dari sejumlah negara Eropa yang menarik cokelat Merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” demikian bunyi keterangan resmi BPOM Pusat yang dikeluarkan pada Senin 11 April 2022.
BPOM akan mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selama peredaran produk dihentikan, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap merek Kinder yang terdaftar.
Diakui BPOM, produk Kinder yang ada di Indonesia sebenarnya berbeda dengan produk yang tersebar di Inggris dan sejumlah negara Eropa lainnya.
Produk merek cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. (CHL)















