ELSINDO, PALU- Komitmen meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan dan penguatan budaya literasi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banggai. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai, langkah strategis tersebut diwujudkan lewat kunjungan kerja koordinatif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu (3/6/2026).
Rombongan dari Kabupaten Banggai diterima langsung oleh Kepala Dispusaka Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas sekaligus mengevaluasi hasil Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) Tahun 2025 sebagai pijakan dalam meningkatkan capaian nilai kearsipan pada Tahun 2026.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai strategi untuk memperkuat sistem pengelolaan arsip yang lebih tertib, akuntabel, dan sesuai standar nasional. Evaluasi terhadap hasil audit dilakukan guna mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi sekaligus memetakan langkah-langkah percepatan peningkatan kualitas kearsipan di Kabupaten Banggai.
Tak hanya membahas kearsipan, diskusi juga mengerucut pada upaya peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM), dua indikator penting yang menjadi tolok ukur kemajuan literasi daerah.
Sejumlah langkah konkret pun disepakati. Salah satunya adalah memperkuat pembimbingan kepada perpustakaan sekolah agar segera memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) serta mendorong percepatan proses akreditasi. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sekaligus mendukung pencapaian indikator literasi nasional.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh agenda perlombaan literasi, termasuk Lomba Bertutur tingkat SD dan SMP. Terkait pelaksanaannya, pemerintah daerah akan menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) guna memastikan mekanisme penilaian berbasis video dapat berjalan selaras dengan agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah, kedua instansi sepakat bahwa setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan skala prioritas. Fokus utama diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta mendukung Program Strategis Nasional.
Melalui koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan kualitas tata kelola kearsipan serta budaya literasi masyarakat di Kabupaten Banggai dapat terus meningkat, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (**)














