Banggar DPRD Sigi Minta Penjelasan Soal ARKAS, Soroti Pengelolaan Dana BOS

DPRD Sigi
Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, (tengah) didampingi Wakil Ketua II Ikra, serta Asisten III Setda Sigi, Selvi, pada Rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi kembali menyoroti persoalan berulang dalam pengelolaan Dana BOS oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sigi.

Sorotan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Jumat, 20 Juni 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, didampingi Wakil Ketua II Ikra, serta dihadiri Asisten III Setda Sigi, Selvi, dan sejumlah pimpinan OPD, termasuk Kadis Pendidikan, Anwar.

Ilham meminta penjelasan terkait penerapan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dalam pengelolaan Dana BOS.

Ia menilai meski sistem baru telah digunakan, persoalan lama seperti ketidaktertiban administrasi dan pelaporan masih terus berulang.

“Jangan sampai sistem ganti, tapi masalah tetap. Kami ingin tahu apakah ARKAS bisa menjawab persoalan itu,” ujar Ilham.

Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan anggaran benar-benar bermanfaat, terutama di sektor pendidikan yang strategis. Ia berharap ARKAS membawa perbaikan nyata dan tidak ada lagi laporan bermasalah setiap tahun.

Ilham pun berharap Disdikbud mengoptimalkan penggunaan ARKAS di seluruh sekolah, serta memastikan kepala sekolah dan bendahara BOS mendapatkan pendampingan teknis agar perencanaan dan pelaporan berjalan baik.(**)