Banmus DPRD Sulteng Bahas Draft Jadwal Kegiatan Masa Persidangan

DPRD Sulteng
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng menggelar rapat untuk membahas draft jadwal kegiatan masa persidangan ke-II tahun ke-lima 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (22/1/2024) di ruang sidang utama DPRD Sulteng. FOTO: IST

ELSINDO, PALU– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng menggelar rapat untuk membahas draft jadwal kegiatan masa persidangan ke-II tahun ke-lima 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (22/1/2024) di ruang sidang utama DPRD Sulteng.

Dalam draft yang dibahas, terdapat tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi fokus pembahasan dan penetapan. Raperda tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain:

1. Raperda Provinsi Sulteng tentang penyelenggaraan kesehatan.
2. Raperda tentang jasa konstruksi.
3. Raperda tentang pembahasan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
4. Raperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah.
5. Raperda tentang pendidikan daerah.
6. Raperda tentang kesejahteraan lanjut usia.
7. Raperda tentang perubahan bentuk hukum perseroan terbatas pembangunan Sulawesi Tengah menjadi perusahaan perseroan daerah pembangunan Sulawesi Tengah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Zalsulmida A Djanggola, dengan dihadiri secara langsung oleh anggota Banmus seperti Elisa Bunga Allo, I Nyoman Slamet, dan Naser Djibran. Sementara itu, beberapa anggota lainnya, seperti Zainal Abidin Ishak, Ronal T Gulla, dan Irianto Malinggong, turut hadir melalui zoom meeting.

Selain membahas Raperda, rapat juga mengagendakan beberapa hal penting lainnya, termasuk rapat paripurna penutupan masa sidang I sekaligus pembukaan masa sidang ke-II, pembahasan rancangan awal RPJPD Sulteng tahun 2025-2043, reses, kunjungan Dapil untuk pengawasan penggunaan anggaran, jadwal reses, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulteng, dan agenda-agenda lain yang dianggap penting.(**)