Bantuan Pangan Beras Resmi Didistribusikan Kepada 224.148 KPM di Sulteng

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Perum Bulog resmi lepas bantuan beras SPHP alokasi bulan Juni dan Juli 2025 untuk masyarakat di 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. FOTO : Istimewa

ELSINDO, PALU – Bantuan pangan (banpang) beras telah resmi didistribusikan kepada total 224.148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Acara tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bersama Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sulteng.

Penyaluran banpang alokasi Juni—Juli 2025 tersebut, secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid didampingi Pemimpin Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Sulteng, Elis Nurhayati, di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin sore (14/7/2025).

Anwar Hafid menyampaikan bantuan tersebut menyasar ratusan ribu keluarga di di 13 kabupaten/kota. Sedangkan setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras tiap alokasi bulanan dengan total diterima 20 kilogram.

“Kami berharap hal itu akan membantu menstabilkan harga beras yang belakangan mengalami kenaikan signifikan. Bantuan ini juga diharapkan jadi solusi sementara,” kata Anwar.

Semetara itu, Pimwil Bulog Sulteng, Elis Nurhayati mengatakan pihaknya saat ini memiliki stok beras yang sangat cukup dengan sekira 28.500 ton yang tersebar di gudang-gudang Bulog se-Sulteng.

“KPM yang menerima banpang beras berdasarkan by name by address, berdasarkan data tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI,” sebutnya. .

Elis berharap, para kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota dapat ikut mengawal pendistribusian bantuan, yang ditargetkan selesai pada 31 Juli 2025. Begitu pula dengan pengawasan pendistribusian juga akan dibantu oleh Dinas Pangan di seluruh kabupaten dan kota, Satgas Pangan, serta TNI lewat Babinsa.

“Kami mohon bantuannya, agar pelaksanaannya sesuai dengan juknis yang berlaku. Cabang-cabang kami yang tersebar di Sulteng akan berkoordinasi soal penyaluran dengan Pemda. Kami harap penyaluran bisa selesai tepat waktu,” ujar Elis.

Ia juga menuturkan, beberapa waktu lalu Bulog telah menerima kunjungan dari Dinas Pangan kabupaten dan kota untuk melakukan pengecekkan kualitas dan kuantitas beras. Beras yang disalurkan pada program banpang merupakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Pada Peraturan Presiden no.125, penyaluran Banpang harus sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan pemerintah.

“Sudah ada beberapa kabupaten yang datang melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas beras yang akan disalurkan. Kemudian, Bapanas (Badan Pangan Nasional) sudah mengirimkan surat ke Kemendagri, Kemensos, juga kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk membantu pelaksanaan bantuan pangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya. (FA)