Bapenda Jawa Timur Bagikan Strategi Optimalisasi Pajak kepada DPRD Sulteng

Bapenda Jawa Timur Bagikan Strategi Optimalisasi Pajak kepada DPRD Sulteng. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SURABAYA– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur membagikan strategi optimalisasi pendapatan daerah kepada DPRD Sulteng dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Kantor Bapenda Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).

Sekretaris Bapenda Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, mengatakan pertemuan tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman sekaligus memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan.

Menurut Hartanto, secara umum karakteristik pengelolaan pendapatan di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak jauh berbeda. Namun, Jawa Timur memberikan perhatian khusus pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Selain itu, Bapenda Jawa Timur juga mengelola penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Tahun 2026, Bapenda Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun.

Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin H. Suryanto bersama sejumlah anggota dewan. Dalam kesempatan itu, DPRD Sulteng mempelajari berbagai kebijakan yang dinilai efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga penguatan peran BUMD.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan saling bertukar pengalaman mengenai strategi peningkatan penerimaan daerah. Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai wujud komitmen memperkuat kerja sama dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi PAD.(**)