Hukum, Kota  

Blok Hunian Napi Rutan Palu Digeledah

PENGGELEDAHAN- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang dipimpin langsung oleh Kepala Pegamanan Rutan (KPR), Wayan Wiranata S.Sos, Selasa (24/01). FOTO: IST

ELSINDO, PALU – Dalam rangka detksi dini  gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang dipimpin langsung oleh Kepala Pegamanan Rutan (KPR), Wayan Wiranata S.Sos, Selasa (24/01).

Kegiatan deteksi sini ini diikuti oleh perwira piket, Radot Sinaga SH dan petugas piket, Made Kadik, besereta jajaran anggota pengamanan.

Sebelum memulai penggeledahan, KPR, Wayan Wiranata memberi arahan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan penggeledahan sesuai SOP.

“Lakukan penggeledahan dengan teliti, namun tetap utamakan SOP dan tetap mengedepankan etika, norma kesopanan serta humanis,” ungkap KPR.

Kata dia, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk melaksanakan penggeledahan rutin guna memastikan Rutan Palu bersih dari barang-barang terlarang, apalagi narkoba.

“Hal tersebut juga merupakan salah satu implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba,” tandas Wiranata. (CHL)