Buka Masa Sidang ke-III, DPRD Sulteng akan Bahas Penetapan DOB Kepulauan Togean

DPRD Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-II Tahun Keempat dan Pembukaan Masa Persidangan KE-III Tahun Keempat. FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

ELSINDO, PALU– DPRD Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-II Tahun Keempat dan Pembukaan Masa Persidangan KE-III Tahun Keempat. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Selasa, 23 Mei 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H.Muharram Nurdin,S.Sos,M.Si, diikuti sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Dari pemerintah dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Dra.Novalina,MM. Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi,S.Sos,M.Si, dan para kepala OPD lingkup Pemda Sulteng.

Pada kesempatan tersebut H.Muharram Nurdin menyampaikan beberapa agenda pokok DPRD Provinsi Sulteng yang akan dilaksanakan yang berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD Sulteng termasuk salah satunya adalah terkait masalah penetapan DOB Kepulauan Togean.

Sementara Sekdaprov Sulteng Dra.Novalina,MM, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terkait sehingga telah dihasilkan keputusan-keputusan penting bagi roda pemerintahan dan pembangunan sulteng.

Dikesempatan itu, Sekdaprov menyampaiakan bahwa Provinsi Sulteng kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya, yang berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2022.

Selain itu, berdasarkan data Kementerian Investasi Republik Indonesia disebutkan bahwa Provinsi Sulteng berada pada urutan pertama investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada Triwulan-I tahun 2023 sebesar RP.28,8 triliun yang mana dalam hal tersebut telah mengalahkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

“Maka dari itu sangat mengharapkan agar hubungan sinergitas dan kerja sama ini terus terjalin dengan baik hingga masa-masa yang akan datang, karena jikalau eksekutif berjalan sendiri tanpa dukungan dari legislatif maka dapat dipastikan sistem pemerintahan akan berjalan pincang atau tidak normal,” tuturnya.(**)