ELSINDO, PALU- Sekretaris Komisi IV, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, mewakili pimpinan DPRD Sulteng, menyampaikan materi di hadapan peserta Rapat Kerja (Raker) dan pengukuhan pengurus Ormas Lamahu Sulteng, Sabtu, 31 Agustus 2025.
Bunda Wiwik, menyampaikan materi dengan tema Peran Ormas Dalam Ikut Menjaga dan Merawat Demokrasi
Dalam paparannya, Bunda Wiwik, mengatakan bahwa Organisasi masyarakat (ormas) Berperan penting sebagai pilar demokrasi yang mewujudkan masyarakat sipil (civil society) yang kuat dan mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam kehidupan bernegara.
Ormas yang didirikan oleh individu atau kelompok secara sukarela yang bertujuan untuk mendukung dan menopang aktivitas atau kepentingan publik tanpa bermaksud mengambil keuntungan finansial.
“Ormas merupakan organisasi legal di mata hukum yang bekerja tanpa adanya ketergantungan dari pemerintah, atau setidaknya pengaruh dari pemerintah tidak diberikan secara langsung,”katanya.
Diuraikannya, bahwa Ormas, menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013, adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela atas dasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam Pembangunan. Semua itu, demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.
Dalam UU tersebut, Fungsi Ormas disebut sebagai penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi, Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi dan Penyalur aspirasi Masyarakat. Selain itu, melakukan pemberdayaan masyarakat dan pemenuhan pelayanan sosial, mendorong partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, Berbangsa, dan bernegara,”katanya.
Masyarakat dapat memberikan aspirasinya kepada Ormas yang kemudian disalurkan kepada lembaga politik atau pemerintah yang bersangkutan guna mencapai keseimbangan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintahan.
Terdapat pula Ormas yang bergerak membangun jejaring dan kegiatan amal. Seperti pengobatan gratis, penyalahgunaan narkoba, hak-hak wanita, kesehatan dan keselamatan kerja). Ormas juga menyatukan atau mensinergikan kekuatan berbagai organisasi sehingga memperkokoh daya advokasi mereka serta meluaskan wawasan.
“Dalam konteks demokrasi, Ormas di Indonesia turut andil dalam mendorong partisipasi politik anggotanya dan menjadi stabilitas ketertiban dan keamanan, dan diharapkan ke depannya akan tetap memainkan peran tersebut sehingga dapat menopang kesatuan bangsa dan NKRI,”tandasnya.(**)















