ELSINDO, PALU- Penguatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Palu, Selasa (2/6/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., yang akrab disapa Bunda Wiwik, menegaskan bahwa forum koordinasi tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergitas antar lembaga guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
“Alhamdulillah, hari ini kami berkesempatan menghadiri Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026. Ini merupakan forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bunda Wiwik.
Rakor yang dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”. Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dalam penyusunan regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.
Menurut Bunda Wiwik, sinergi yang dibangun melalui forum tersebut sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kita berharap lahir regulasi yang berkualitas, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, regulasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bunda Wiwik juga berharap Rakor tersebut mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang berdampak nyata terhadap penguatan reformasi hukum nasional dari tingkat daerah.
“Semoga forum ini melahirkan rekomendasi yang konstruktif dan langkah strategis untuk memperkuat reformasi hukum nasional dari daerah, demi Indonesia yang lebih maju, tertib, dan berkeadilan,” tandasnya.
Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Anggota Komisi II DPR RI, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan dari seluruh wilayah Sulawesi. (**)













